, ,

Masyarakat Rantepao Dihimbau Patuhi SE Bupati soal Bongkar Muat

by -1165 Views
cek disini

News Rantepao — Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Toraja Utara, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus menggencarkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati mengenai penataan aktivitas bongkar muat barang dan penumpang di wilayah Kota Rantepao dan Tallunglipu. Aturan ini mulai diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemkab Toraja Utara

Pada Selasa, 2 Desember 2025, sejumlah personel gabungan terlihat berkeliling menggunakan kendaraan operasional sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara. Mereka menyampaikan poin-poin penting SE Bupati, termasuk lokasi yang diperbolehkan untuk bongkar muat serta jam operasional yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha, sopir angkutan, hingga pengemudi ojek online.

Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah


Kurangi Kemacetan di Titik Rawan

Menurut keterangan dari Dinas Perhubungan, salah satu alasan dikeluarkannya SE ini adalah meningkatnya kepadatan kendaraan di pusat Kota Rantepao, terutama di sekitar Pasar Bolu, Jalan Andi Mappanyuki, dan kawasan pertokoan Tallunglipu. Banyak kendaraan yang berhenti sembarangan untuk menurunkan atau menaikkan barang maupun penumpang, sehingga memicu kemacetan.

“Penertiban ini bukan semata-mata larangan, tapi upaya mengatur agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar seorang petugas Dishub saat mendampingi sosialisasi di lapangan.

Dalam SE tersebut, pemerintah daerah menentukan titik-titik khusus yang boleh digunakan untuk bongkar muat. Sopir angkutan tidak lagi diperbolehkan berhenti di badan jalan utama atau di depan pertokoan, kecuali pada kantong parkir yang sudah disiapkan.


Respons Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sebagian warga menyambut baik kebijakan ini, terutama mereka yang sering melintasi area ramai. Linda, seorang pedagang di kawasan Tallunglipu, mengatakan bahwa kendaraan parkir sembarangan selama ini menjadi keluhan utama. “Kalau lebih tertib, pasti pembeli juga nyaman. Kita dukung kalau tujuannya baik,” ujarnya.

Namun, ada pula pengemudi angkutan barang yang meminta pemerintah menyediakan lebih banyak titik bongkar muat agar aktivitas distribusi tidak terganggu. Menanggapi hal itu, Dishub berjanji akan mengevaluasi titik-titik yang dianggap paling strategis, termasuk menambah rambu-rambu petunjuk agar para sopir tidak kebingungan.


Penegakan Dimulai Setelah Sosialisasi Selesai

Tim Gabungan menegaskan bahwa tahap sosialisasi saat ini dilakukan secara persuasif. Belum ada tindakan tegas atau penindakan bagi pelanggar, karena pemerintah ingin memastikan seluruh warga memahami aturan terlebih dahulu. Setelah masa sosialisasi berakhir, barulah penegakan aturan dilakukan sesuai ketentuan.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama. Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” kata perwakilan Satpol PP.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, mencakup pusat kota, pasar, kawasan pendidikan, hingga titik rawan macet lainnya. Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, tata kelola transportasi di Rantepao dan Tallunglipu akan semakin tertib dan aman.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.