, ,

18 Calon Jemaah Haji Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun 2026

by -606 Views
cek disini

News Rantepao Sebanyak 18 calon jemaah haji asal Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terancam batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Hal ini disebabkan mereka belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

18 Calon Jemaah Haji Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun 2026 -  Tribuntoraja.com
18 Calon Jemaah Haji Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun 2026

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Toraja Utara, Marthen Lamba, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian administrasi dari para calon jemaah yang belum melunasi biaya keberangkatan.

Baca Juga : Aturan Baru, Calon Jamaah Haji Tana Toraja dan Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun Ini

“Dari total kuota haji untuk Toraja Utara tahun 2026, masih ada 18 orang yang belum melakukan pelunasan Bipih. Jika sampai batas waktu belum diselesaikan, mereka akan dicoret dari daftar keberangkatan,” ujar Marthen, Kamis (13/11/2025).

Keterlambatan Akibat Kendala Keuangan

Menurut Marthen, sebagian besar calon jemaah yang belum melunasi Bipih mengaku terkendala masalah keuangan. Pihaknya pun telah melakukan pendekatan persuasif agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas akhir pelunasan ditutup.

“Kami memahami kondisi ekonomi sebagian jemaah. Namun, aturan dari pusat cukup tegas. Jika pelunasan tidak dilakukan sesuai jadwal, otomatis nama mereka tidak bisa diikutkan dalam pemberangkatan tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kemenag Toraja Utara juga berkoordinasi dengan bank penerima setoran haji untuk mempermudah proses pembayaran, termasuk menyediakan layanan konsultasi bagi jemaah yang menghadapi kendala teknis atau administrasi.

Kuota dan Proses Verifikasi Data

Tahun 2026, Toraja Utara mendapat jatah kuota sekitar 170 calon jemaah haji. Seluruh data jemaah telah diverifikasi oleh Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.

Proses pelunasan Bipih merupakan salah satu syarat mutlak untuk memastikan keikutsertaan calon jemaah dalam kloter yang telah ditetapkan. Mereka yang gagal melunasi tepat waktu akan digantikan oleh jemaah cadangan.

Kemenag Imbau Jemaah Segera Bertindak

Marthen berharap masyarakat yang namanya sudah masuk daftar keberangkatan dapat segera menyelesaikan seluruh proses administrasi.

“Kami imbau kepada seluruh calon jemaah agar tidak menunda pelunasan. Jika sudah ada rezeki, segera disetorkan supaya tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci,” tuturnya.

Kemenag Toraja Utara juga berencana melakukan sosialisasi lanjutan di sejumlah kecamatan untuk memastikan calon jemaah memahami seluruh tahapan keberangkatan, termasuk pembekalan manasik haji yang akan dimulai awal 2026.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.