
News Rantepao – Kapolrestabes tindak tegas aksi Sahur On The Road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot bising, melakukan balap liar, atau membawa atribut yang memicu keributan di jalan raya.

Kapolrestabes memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli malam hingga menjelang waktu sahur. Petugas akan menyisir titik rawan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja. Polisi juga akan menghentikan dan memeriksa rombongan yang melakukan konvoi tanpa tujuan jelas serta berpotensi mengganggu masyarakat.
Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap Pencurian Motor di Muhammad Tahir
Ia mengingatkan bahwa kegiatan membangunkan sahur harus mengedepankan nilai positif dan tidak meresahkan warga. Banyak laporan menyebutkan sejumlah kelompok melakukan aksi ugal-ugalan di jalan, memblokir akses, hingga menyalakan petasan. Tindakan tersebut membahayakan pengguna jalan lain dan dapat memicu konflik antar kelompok.
Melalui kebijakan ini, Kapolrestabes tindak tegas pelanggaran dengan memberikan sanksi tilang, penyitaan kendaraan, bahkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana. Kepolisian juga akan memanggil orang tua remaja yang terlibat agar mereka ikut bertanggung jawab dalam pembinaan.
Selain penindakan, kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kapolrestabes mendorong tokoh pemuda dan pengurus masjid mengarahkan generasi muda pada kegiatan sahur yang lebih bermanfaat, seperti tadarus, bakti sosial, atau pembagian makanan kepada warga kurang mampu.
Ia menekankan bahwa Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan ibadah dan solidaritas sosial. Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, aparat ingin menciptakan suasana sahur yang aman, tertib, dan penuh makna. Polisi berkomitmen menjaga kenyamanan seluruh warga agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan konvoi liar di jalanan.








