News Rantepao — Polemik terkait “Sanksi Adat Pandji” yang dijatuhkan oleh lembaga adat di salah satu wilayah Toraja menuai perhatian luas masyarakat. Menyikapi hal itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya mengeluarkan seruan resmi agar seluruh pihak menjaga ketenangan sosial dan tidak memperuncing perbedaan pandangan terkait penerapan hukum adat di wilayah Toraja.

Himbauan Jaga Kondusivitas
Ketua AMAN Toraya, Yustus Banne, menegaskan bahwa persoalan adat harus disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah sebagaimana nilai-nilai luhur masyarakat Toraja. Ia menilai perdebatan publik yang berkembang, terutama di media sosial, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak tatanan sosial adat yang telah lama dijaga.
Baca Juga : UMKM Perlu Adopsi Digitalisasi untuk Akses Pasar Global
“Adat Toraja mengajarkan kita pada keseimbangan, bukan konflik. AMAN Toraya menyerukan agar semua pihak menahan diri dan tidak membawa masalah adat ke ranah politik atau kepentingan pribadi,” tegas Yustus saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2025).
Menurutnya, lembaga adat memiliki mekanisme tersendiri dalam memutuskan sanksi, dan keputusan itu seharusnya dihormati selama tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Polemik Sanksi Pandji
Sanksi adat yang dijatuhkan terhadap seorang tokoh masyarakat berinisial Pandji itu memicu perdebatan setelah sejumlah pihak menilai keputusan tersebut terlalu berat dan tidak melalui proses musyawarah yang terbuka. Di sisi lain, kelompok adat yang menjatuhkan sanksi menegaskan bahwa langkah itu sudah sesuai prosedur dan nilai hukum adat Toraja.
“Keputusan adat bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memulihkan keseimbangan dalam komunitas,” ujar salah satu To Parengnge’ (pemuka adat) yang enggan disebut namanya.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif antara otoritas adat dan hak individu warga dalam sistem sosial Toraja modern.
Seruan untuk Dialog Adat
AMAN Toraya mengusulkan agar semua pihak terkait duduk bersama dalam forum Tongkonan Adat guna mencari titik temu tanpa saling menyudutkan.
“Dialog adalah jalan terbaik. Kita perlu mengingat bahwa adat Toraja berdiri di atas prinsip siri’ dan katuoan—harga diri dan keseimbangan,” ujar Yustus.
Ia juga menekankan bahwa setiap penyelesaian adat harus menjunjung tinggi martabat manusia serta tidak bertentangan dengan hukum nasional yang berlaku.
Menjaga Warisan Leluhur
Sebagai penutup, AMAN Toraya menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kehormatan nilai-nilai budaya Toraja.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai merusak warisan leluhur yang telah menjadi identitas kita bersama,” tandasnya.











