News Rantepao — Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara menuai sorotan publik. Seorang peserta berinisial IS, yang sebelumnya bekerja sebagai bidan di rumah sakit swasta, disebut diterima menjadi PPPK berkat rekomendasi dari Satpol PP, dan kini bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Toraja Utara.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan kalangan pegawai, karena latar belakang IS yang bukan berasal dari instansi tempat rekomendasi diberikan, serta penempatan kerja yang dianggap tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Makassar Sosialisasikan Inovasi Digital SKCK Full Online
Latar Belakang dan Kejanggalan Rekomendasi
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa IS sebelumnya bekerja sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit swasta di Toraja Utara. Namun, dalam proses administrasi penerimaan PPPK, ia mengantongi rekomendasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bukan dari instansi kesehatan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur administratif. Beberapa pihak menilai hal tersebut berpotensi melanggar mekanisme yang diatur dalam regulasi rekrutmen PPPK, terutama terkait kesesuaian kompetensi dan dasar rekomendasi.
Salah satu sumber internal Pemkab Toraja Utara yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Jika memang rekomendasi berasal dari instansi yang tidak relevan, perlu ada klarifikasi dari pihak BKPSDM agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih atau penyimpangan administrasi.”
Reaksi Publik dan Tuntutan Transparansi
Kasus ini memicu reaksi di media sosial dan kalangan ASN, yang meminta Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan penjelasan terbuka. Banyak yang mempertanyakan dasar penempatan IS di lingkungan Setda, mengingat latar belakangnya di bidang kesehatan.
Sejumlah komentar warga di media sosial menyoroti pentingnya transparansi dalam seleksi PPPK, terutama pada tahap administrasi dan verifikasi berkas. “Masyarakat sekarang cerdas. Kalau ada yang janggal, pasti akan dipertanyakan,” tulis salah satu akun di Facebook komunitas Toraja Utara.
Pemkab Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara belum memberikan keterangan resmi. Namun, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa klarifikasi perlu segera disampaikan agar tidak berkembang menjadi isu negatif terhadap kredibilitas seleksi PPPK daerah.
“Pemkab harus terbuka dan menjelaskan mekanisme sebenarnya. Jika ada kesalahan administratif, bisa diperbaiki. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, perlu ditindaklanjuti secara hukum dan etik,” kata pengamat kebijakan publik dari Makassar, Dr. Andi Syarifuddin, saat dihubungi, Jumat (1/11/2025).
Perlu Evaluasi Proses Rekrutmen PPPK
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi seputar penerimaan PPPK di daerah, terutama terkait kesesuaian formasi, transparansi rekomendasi, dan akuntabilitas penempatan kerja. Pemerintah daerah diharapkan memperketat proses verifikasi agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN.











