News Rantepao — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara memastikan program perbaikan jalan poros Panga tetap berjalan pada tahun anggaran 2025, meski dengan cakupan yang terbatas akibat keterbatasan dana daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara, Yohanes Tallulembang, menjelaskan bahwa perbaikan hanya difokuskan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi mengganggu akses masyarakat.
“Karena keterbatasan anggaran, kami hanya dapat memperbaiki titik-titik jalan yang rusak parah dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (8/10/2025).
Baca Juga : Jalan Rusak di Kurra Tator Sudah 10 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kondisi Jalan Banyak Dikeluhkan Warga
Jalan poros Panga merupakan jalur penghubung utama antara Kecamatan Tikala dan Kecamatan Rantepao, yang juga menjadi akses vital bagi distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi warga setempat.
Beberapa titik di ruas jalan ini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, terutama setelah musim hujan melanda wilayah Toraja Utara pada awal tahun.
Lubang besar dan badan jalan yang bergelombang membuat kendaraan sulit melintas dengan aman, bahkan beberapa kendaraan roda dua kerap tergelincir saat melewati area berlumpur.
Sejumlah warga berharap pemerintah bisa segera melakukan perbaikan menyeluruh agar mobilitas ekonomi tidak terganggu. “Kami bersyukur sudah ada rencana perbaikan, walaupun sebagian. Setidaknya jalan utama ini bisa dilalui tanpa was-was,” ujar Markus, warga setempat.
Pemkab Fokuskan Dana untuk Titik Prioritas
Dinas PUPR Toraja Utara menyebutkan bahwa pada tahun 2025, anggaran pemeliharaan jalan hanya sekitar Rp5 miliar, jumlah yang dinilai jauh dari ideal untuk menangani seluruh kerusakan jalan kabupaten.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kepadatan lalu lintas.
“Titik-titik yang menjadi jalur utama pengangkutan hasil bumi dan mobilitas masyarakat akan didahulukan. Untuk ruas yang masih bisa dilalui, akan kami masukkan dalam perencanaan tahun berikutnya,” tambah Yohanes.
Usulan Tambahan Anggaran ke Pemerintah Provinsi
Selain mengandalkan dana APBD kabupaten, Pemkab Toraja Utara juga telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga untuk mendukung perbaikan lanjutan di tahun 2026.
“Harapan kami, provinsi bisa ikut membantu agar ruas Panga hingga Rantepao dapat diperbaiki secara menyeluruh,” jelas Yohanes.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas antarwilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan, terutama di sektor pertanian dan pariwisata.
Komitmen Pemerintah Menjaga Akses Masyarakat
Meski terbatas, Pemkab Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga akses jalan yang layak bagi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau warga untuk ikut menjaga kondisi jalan agar tidak semakin rusak, terutama dengan mengontrol kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan desa.
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam menjaga infrastruktur bersama. Jika ada jalan rusak ringan, bisa dilaporkan ke pemerintah desa agar cepat ditangani,” tutup Yohanes.











