, ,

Rantepao Berguncang! Jaksa Gaspol Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Rp5,1 Miliar di Toraja Utara

by -1728 Views
cek disini

News Rantepao  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp5,1 miliar. Sejumlah pejabat dan aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan Toraja Utara telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Kejaksaan Sudah Kantongi Data Indikasi Korupsi Proyek Gudang Perumda Air  Minum Torut
Rantepao Berguncang! Jaksa Gaspol Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Rp5,1 Miliar di Toraja Utara

Kepala Kejaksaan Negeri Rantepao, melalui Kasi Intel, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan penyimpangan penggunaan dana BOK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran terakhir. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, termasuk operasional tenaga kesehatan dan kegiatan promotif-preventif di masyarakat.

Baca Juga ; Rantepao Berguncang! Jaksa Gaspol Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Rp5,1 Miliar di Toraja Utara

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait penggunaan dana BOK yang nilainya mencapai lebih dari lima miliar rupiah. Sejauh ini, sudah beberapa pejabat dan staf Dinas Kesehatan kami mintai keterangan,” ujar salah satu pejabat Kejari Rantepao, Kamis (30/10/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri indikasi adanya penyalahgunaan anggaran, termasuk dugaan mark up kegiatan, laporan fiktif, serta pemotongan dana operasional di lapangan. Jaksa juga disebut telah mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai bahan pendalaman penyidikan.

Selain pejabat Dinas Kesehatan, beberapa kepala puskesmas di wilayah Toraja Utara juga dikabarkan telah dimintai klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan aliran dana BOK dari pemerintah pusat benar-benar sesuai peruntukannya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dana BOK memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi, mengingat dana tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan. Kalau benar ada penyelewengan, harus diusut tuntas. Dana kesehatan tidak boleh dijadikan bancakan,” ungkap salah satu warga Rantepao.

Hingga kini, Kejari Rantepao belum menetapkan tersangka. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Khususnya bidang kesehatan.

Dengan penelusuran yang kini memasuki tahap lanjutan. Publik menunggu hasil akhir dari proses hukum ini — apakah akan mengungkap praktik penyalahgunaan dana yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Atau justru membuka fakta baru di balik pengelolaan dana kesehatan di Toraja Utara.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.