News Rantepao – Kepolisian terus mendalami kasus Perambahan Hutan Tombolopao di Kabupaten Gowa. Aparat menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pembukaan lahan ilegal yang terjadi di kawasan hutan lindung tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan di wilayah pegunungan Tombolopao. Warga menemukan pembukaan lahan yang diduga kuat merusak kawasan hutan lindung. Polisi kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan mengamankan data awal.
Baca Juga : Isu Ajudan Ditarik dan Sopir Dipecat, Bupati Gowa Husniah Talenrang Tegaskan Tak Benar
Dalam proses penyelidikan Perambahan Hutan Tombolopao, polisi memanggil saksi dari berbagai latar belakang. Aparat meminta keterangan warga sekitar, aparat desa, serta pihak yang diduga mengetahui aktivitas pembukaan lahan. Penyidik menggali informasi mengenai waktu kejadian, luas lahan terdampak, serta pihak-pihak yang terlibat.
Polisi juga berkoordinasi dengan instansi kehutanan dan pemerintah daerah. Kerja sama ini bertujuan memastikan status kawasan serta menghitung dampak kerusakan lingkungan yang muncul akibat perambahan. Aparat menilai kawasan Tombolopao memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem.
Kapolres setempat menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku perusakan hutan. Aparat berkomitmen menegakkan hukum demi melindungi kawasan lindung dari eksploitasi ilegal. Polisi juga mengingatkan bahwa perambahan hutan dapat memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
Masyarakat menyambut langkah tegas kepolisian dalam mengusut Perambahan Hutan Tombolopao. Warga berharap penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku. Publik juga meminta pengawasan berkelanjutan agar kawasan hutan lindung di Gowa tetap terjaga.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, polisi optimistis dapat mengungkap fakta secara menyeluruh. Aparat mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga kelestarian hutan Tombolopao untuk generasi mendatang.









