, ,

Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis

by -1809 Views
cek disini

News RantepaoKasus pencurian sepeda motor terjadi di kawasan strategis Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di samping Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Toraja Utara, pada Sabtu (26/10/2025). Aksi tersebut menghebohkan warga setelah diketahui bahwa pelakunya adalah seorang wanita berinisial M (32), yang ternyata seorang residivis kasus serupa.

Tribuntoraja.com - Berita dan video terkini seputar peristiwa, sepak bola,  selebriti, kesehatan, travel, hiburan dan wiki dari Toraja
Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, pelaku terlihat mondar-mandir di area parkir kantor dinas yang bersebelahan dengan Rujab Bupati sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat milik seorang pegawai honorer.

Baca Juga : KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Agus Pambagio: Itu Murni Ide Jokowi

Kapolres Toraja Utara AKBP Lukas Marpaung membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku beraksi dengan sangat tenang, seolah-olah seperti pegawai kantor. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” jelasnya, Senin (28/10/2025).

Pelaku Diringkus Saat Hendak Menjual Motor Curian

Usai mencuri, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sa’dan, sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian. Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran dan meringkusnya saat hendak menjual motor curian tersebut kepada seorang warga.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci duplikat yang digunakan untuk beraksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan menyebut aksi itu dilakukan seorang diri. Ia juga mengaku pernah menjalani hukuman di Lapas Makale pada tahun 2022 atas kasus pencurian sepeda motor.

Motif Ekonomi dan Aksi Berulang

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Ia sudah tidak memiliki pekerjaan tetap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang kerap menerima hasil curian pelaku.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Tim sedang mengembangkan kasus ini,” tambah Iptu Rahmat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Warga Minta Pengamanan Diperketat

Peristiwa ini membuat warga sekitar kompleks perkantoran dan Rujab Bupati menjadi waspada. Mereka berharap pihak keamanan daerah memperketat patroli dan pemasangan CCTV di area publik.

“Aksi ini berani sekali, apalagi lokasinya di dekat rumah jabatan bupati. Kami minta aparat meningkatkan pengawasan, terutama di jam istirahat siang,” ujar Beni, warga sekitar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan tanpa kunci ganda, serta segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.