News Rantepao – Polres Toraja Utara melaksanakan sosialisasi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh personel terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
_916700.jpeg)
Kapolres Toraja Utara memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut dan mengajak seluruh pejabat utama serta personel terkait untuk memahami arah kebijakan anggaran tahun 2026. Ia menekankan pentingnya disiplin anggaran dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan program kerja kepolisian.
Baca Juga : Catatki nah, Tes CAT dan Wawancara, yang Tentukan Ki itu Langkah BCKS
Kapolres menjelaskan bahwa sosialisasi DIPA dan RKA-KL menjadi landasan penting bagi efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Perencanaan anggaran yang matang akan mendukung pelayanan kepada masyarakat, peningkatan keamanan, serta penegakan hukum yang profesional. Ia meminta setiap satuan kerja memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, Polres Toraja Utara mendorong seluruh personel untuk meningkatkan pengawasan internal. Setiap kegiatan harus berjalan sesuai perencanaan dan laporan pertanggungjawaban harus tersusun secara tertib. Langkah ini bertujuan mencegah penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius dan aktif berdiskusi. Mereka menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait teknis pelaksanaan anggaran agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. Interaksi ini membantu memperkuat pemahaman bersama.
Melalui sosialisasi DIPA/RKA-KL TA 2026 dan penandatanganan pakta integritas, Polres Toraja Utara menegaskan komitmen membangun tata kelola anggaran yang profesional, transparan, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan berkelanjutan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.









