, ,

Ketua Bapemperda DPRD Toraja Utara Jelaskan Alasan Ranperda PDAM Tidak Masuk Prolegda 2025

by -928 Views
cek disini

News Rantepao  — DPRD Toraja Utara tengah mengebut penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini. Ketiga ranperda tersebut yaitu Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Usaha, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Namun dari ketiganya, satu ranperda menarik perhatian publik karena tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, yakni Ranperda PDAM.

Ranperda APBD Perubahan 2025 Disahkan, Satu Fraksi Abstain, Ini Kata Bupati Toraja  Utara - Laman 2 - PALOPOPOS
Ketua Bapemperda DPRD Toraja Utara Jelaskan Alasan Ranperda PDAM Tidak Masuk Prolegda 2025

Tiga Ranperda Dikebut, PDAM Tidak Masuk Prolegda 2025

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Toraja Utara, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa ranperda terkait PDAM memang dibahas tahun ini, namun tidak dimasukkan dalam daftar Prolegda 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti ranperda tersebut tidak penting, melainkan berkaitan dengan penyesuaian regulasi dan kebutuhan penyempurnaan administratif.

Baca Juga : Berawal dari Jual Sayur di Makale Tana Toraja, 5 Ibu Ini Berhasil Sekolahkan Anak hingga Sarjana

Menurutnya, Ranperda PDAM masih membutuhkan harmonisasi lebih mendalam, terutama terkait sinkronisasi dengan regulasi pusat mengenai penyelenggaraan perusahaan air minum daerah. Beberapa ketentuan dinilai masih perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan ketika diterapkan. Selain itu, proses kajian akademik disebut masih harus diperkuat sebelum ranperda bisa masuk prioritas pembahasan resmi tahun depan.


Fokus Prolegda 2025 dan Alasan Teknis Penundaan

Ketua Bapemperda menjelaskan bahwa penyusunan Prolegda 2025 memerlukan prioritas berdasarkan urgensi, kesiapan dokumen, serta kelengkapan kajian akademik. Dalam hal ini, dua ranperda lain dinilai lebih siap, yakni Ranperda Perizinan Usaha dan Ranperda perubahan susunan perangkat daerah.

Sementara itu, Ranperda PDAM masih membutuhkan penajaman dalam aspek kelembagaan, tata kelola, dan struktur permodalan perusahaan daerah. “Kami tidak ingin terburu-buru. Ranperda PDAM ini strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, sehingga harus benar-benar matang sebelum masuk Prolegda,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan lanjutan tetap akan dilakukan secara paralel, namun finalisasi dan penetapan prioritas akan diarahkan untuk Prolegda tahun berikutnya. Dengan demikian, ranperda ini tetap mendapatkan ruang pembahasan tanpa mengganggu fokus legislasi 2025.


Komitmen DPRD Tingkatkan Pelayanan Publik

Walau tidak masuk dalam Prolegda 2025, Bapemperda memastikan DPRD tetap berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PDAM melalui regulasi yang komprehensif. Ranperda PDAM dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan daerah, terutama dalam aspek pelayanan air bersih, efisiensi operasional, dan penguatan manajemen.

Pihak DPRD juga menekankan bahwa penundaan administrasi tidak akan memengaruhi kinerja PDAM saat ini. Pemerintah daerah tetap diminta bekerja maksimal dalam pemeliharaan infrastruktur air bersih serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.


Diharapkan Lebih Matang Tahun Depan

Di akhir penjelasannya, Ketua Bapemperda berharap seluruh pihak memahami bahwa penundaan ini bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang lebih kuat dan sesuai kebutuhan daerah. Ia memastikan Ranperda PDAM akan menjadi salah satu prioritas utama setelah kelengkapannya terpenuhi.

“Tujuan kami adalah menghadirkan aturan yang tepat, terukur, dan dapat diterapkan tanpa hambatan. Tahun depan, setelah seluruh dokumen siap, Ranperda PDAM akan kami dorong masuk dalam Prolegda,” katanya.

Dengan demikian, DPRD Toraja Utara memastikan proses legislasi tetap berjalan terarah demi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.