News Rantepao – Bupati Toraja Utara meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan kasus yang melibatkan Pandji, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Imbauan tersebut disampaikan Bupati dalam konferensi pers di kantor bupati.

Menurut Bupati, proses hukum terhadap Pandji saat ini sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati prosedur penegakan hukum dan menyerahkan seluruh penanganan kepada aparat yang berwenang.
Baca Juga : Guru di Bulukumba Videokan Sekolah Ambruk, Minta Maaf Usai Dipanggil Disdik
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Ia juga meminta semua pihak, termasuk media, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hanya mengacu pada informasi resmi agar tidak menciptakan persepsi keliru yang dapat memicu keresahan publik.
Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kasus tersebut. Namun ia menegaskan, segala bentuk penilaian dan keputusan terkait status Pandji sebagai ASN akan diputuskan berdasarkan perkembangan hukum serta aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kita punya aturan yang mengikat dalam penanganan setiap persoalan ASN. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah gegabah tanpa dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berlangsung transparan, adil, dan tanpa intervensi.
Jaga Kondusivitas dan Fokus pada Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali mengajak seluruh warga Toraja Utara untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terpecah oleh isu yang berkembang di media sosial. Menurutnya, perhatian masyarakat sebaiknya tetap diarahkan pada upaya bersama membangun daerah.
“Jangan sampai kasus ini mengalihkan fokus kita dari pekerjaan besar yang sedang kita jalankan. Pemerintah tetap bekerja memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Bupati juga meminta ASN di lingkup Pemkab Toraja Utara agar tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh isu yang berpotensi mengganggu kinerja birokrasi.
Media Diimbau Sampaikan Informasi Berimbang
Menutup pernyataannya, Bupati mengajak media massa untuk menyampaikan pemberitaan secara proporsional dan tidak berspekulasi terkait kasus Pandji.
“Kami menghargai peran media. Namun kami berharap pemberitaan tetap berimbang dan mengutamakan fakta, agar publik tidak menerima informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Bupati memastikan bahwa perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut akan disampaikan secara resmi untuk menghindari simpang siur informasi. Pemkab Toraja Utara, tegasnya, tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum.









